Bahasa dalam Perspektif Ferdinand
de Saussure
Pengantar
Paper ini merupakan hasil analisa dan resume ide-ide
Ferdinand Saussure tentang bahasa berdasarkan bukunya yang telah diterjemahkan
ke dalam bahasa Indonesia: Pengantar Linguistik Umum (Yogyakarta:
Gajah Mada University Press, 1993). Setelah membaca buku tersebut, saya
berkesimpulan bahwa bahasa – bagi Saussure – erat-terkait dengan makna. Makna
adalah soal relasi differensial. Artinya, makna (dalam tata bahasa) terkait
pada kata sebelum dan sesudahnya. Singkatnya, makna adalah urusan internal
kalimat (intra-linguistik); makna tidak ada di luar kalimat. Konsekuensi
berpikir seperti ini adalah, makna extra-linguistik cenderung diabaikan.
Mengenal Saussure berarti kita mesti mengenal beberapa
gagasan yang penting dari beliau. Pertama, langage, langue dan
parole. Kedua, sintagmatis dan asosiatif. Ketiga, valensi. Keempat,
sinkronik dan diakronik. Kelima, tanda, penanda dan petanda. Keenam,
arbitrer (kesemenaan) dan mutlak. Ketujuh, sistem aksara.
Gagasan-gagasan beliau inilah yang saya uraikan dan jelaskan dalam paper
ini. Selamat membaca!
BAB I:
RIWAYAT HIDUP DAN KARYA FERDINAND DE SAUSSURE[1]
Ferdinand de Saussure lahir di Genewa pada tanggal 26
November 1857 dari keluarga Protestan Perancis (Huguenot) yang ber-emigrasi
dari daerah Lorraine ketika perang agama pada akhir abad ke-16.
Sejak kecil, Saussure memang sudah tertarik dalam
bidang bahasa. Pada tahun 1870, ia masuk Institut Martine, di Paris. Dua tahun
kemudian (1872), ia menulis “Essai sur les langues” yang ia
persembahkan untuk ahli linguistik pujaan hatinya (yang menolong dia untuk
masuk ke Institut Martine, Paris), yakni Pictet. Pada tahun 1874 ia belajar
fisika dan kimia di universitas Genewa (sesuai tradisi keluarganya), namun 18
bulan kemudian, ia mulai belajar bahasa sansekerta di Berlin. Rupanya, Saussure
semakin tertarik pada studi bahasa, maka pada 1876-1878 ia belajar bahasa di
Leipzig; dan pada tahun 1878-1879 di Berlin. Di perguruan tinggi ini, ia
belajar dari tokoh besar linguistik, yakni Brugmann dan Hübschmann.
Ketika masih mahasiswa, ia telah membaca karya ahli
linguistik Amerika, William Dwight Whitney yang membahas tentang The
Life and Growth of Language: and outline of Linguistic Science (1875); buku
ini sangat mempengaruhi teori linguistiknya di kemudian hari. Pada tahun 1878,
Saussure menulis buku tentang Mémoire sur le systéme primitif des
voyelles dans les langues indo-européennes (Catatan Tentang Sistem
Vokal Purba Dalam Bahasa-bahasa Indo-Eropa). Pada tahun 1880 ia mendapat gelar
doktor (dengan prestasi gemilang: summa cum laude) dari universitas
Leipzig dengan disertasi: De l’emploi du génetif absolu en
sanscrit (Kasus Genetivus Dalam Bahasa Sansekerta) dan pada tahun yang
sama, ia berangkat ke Paris.
Tahun 1881 menjadi dosen di salah satu universitas di
Paris. Setelah lebih dari sepuluh tahun mengajar di Paris, ia dianugrahkan gelar
profesor dalam bidang bahasa Sansekerta dan Indo-Eropa dari Universitas Genewa.
Berkat ketekunanya mendalami struktur dan filsafat bahasa, Saussure didaulat
sebagai bapak strukturalis. Menurut beliau, prinsip dasar strukturalisme adalah
bahwa alam semesta terjadi dari relasi (forma) dan bukan benda (substansial).[2]
BAB
II: PANDANGAN SAUSSURE MENGENAI LANGAGE, LANGUE DAN PAROLE
2.1 Langage
Langage adalah gabungan antara parole dan langue
(gabungan antara peristiwa dengan kaidah bahasa atau tata bahasa, atau struktur
bahasa). Menurut Saussure, langage tidak memenuhi syarat sebagai fakta sosial
karena di dalam langage ada faktor-faktor bahasa individu yang berasal dari
pribadi penutur. Bahkan langage tidak memiliki prinsip keutuhan yang
memungkinkan kita untuk menelitinya secara ilmiah.[3]
Langage mencakup apapun yang diungkapkan serta kendala
yang mencegahnya dalam mengungkapkan hal-hal yang tak gramatikal. Contohnya,
kata materiil. Kata ini memang serta sosial banyak digunakan bahkan seolah-olah
dianggap sebagai bahasa konvesional. Padahal, kata “materiil” tidaklah baku,
tidak sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan (EYD).
Langage memiliki segi individual (parole) dan segi
sosial (langue) tetapi kita tidak dapat menelaah yang satu tanpa yang lain.
Dengan demikian, langage memiliki multi bentuk dan heteroklit; dan psikis.
2.2 Langue
Langue adalah bahasa konvensional, bahasa yang sesuai
ejaan yang telah disempurnakan, bahasa yang mengikuti tata aturan baku bahasa.
Lebih jauh Saussure mengatakan bahwa langue merupakan keseluruhan kebiasaan
(kata) yang diperoleh secara pasif yang diajarkan dalam masyarakat bahasa, yang
memungkinkan para penutur saling memahami dan menghasilkan unsur-unsur yang
dipahami penutur dan masyarakat. Langue bersenyawa dengan kehidupan masyarakat
secara alami. Jadi, masyarakat merupakan pihak pelestari langue.[4]
Dalam langue terdapat batas-batas negatif (misalnya,
tunduk pada kaidah-kaidah bahasa, solidaritas, asosiatif dan sintagmatif)
terhadap apa yang harus dikatakannya bila seseorang mempergunakan suatu bahasa
secara gramatikal. Langue merupakan sejenis kode, suatu aljabar atau sistem
nilai yang murni. Langue adalah perangkat konvensi yang kita terima, siap
pakai, dari penutur-penurut terdahulu. Langue telah dan dapat diteliti; langue
juga bersifat konkret karena merupakan perangkat tanda bahasa yang disepakati
secara kolektif. Nah, tanda bahasa tersebut dapat menjadi lambang tulisan yang
konvensional.[5]
Tujuan linguistik adalah mencari sistem (langue)
struktur dari kenyataan yang konkret (parole). Ajaran ini menjadi dasar
pendekatan strukturalis. Kata struktur pertama kali diucapkan oleh Jean Piaget:
struktur adalah suatu tatanan wujud-wujud yang mencakup keutuhan, transformasi
(dinamis) dan pengaturan diri[6];
dikatakan “keutuhan” karena tatanan wujud itu bukan kumpulan semata melainkan
karena tiap-tiap komponen struktur itu tunduk pada kaidah-kaidah intrinsik dan
tidak mempunyai keberadaan bebas di luar struktur.
Langue tidak bisa dipisahkan antara bunyi dan gerak
mulut. Langue juga dapat berupa lambang-lambang bahasa konkret; tulisan-tulisan
yang terindra dan teraba (terutama bagi tuna runggu). Langue adalah suatu
sistem tanda yang mengungkapkan gagasan. Contoh: pergi! Dalam kata ini, gagasan
kita adalah ingin mengusir, menyuruh, Nah, kata pergi!, dapat juga kita
ungkapkan kepada tuna runggu dengan abjad tuna runggu, atau dengan simbol atau
dengan tanda-tanda militer. [7]
Langue seperti permainan catur, kalau saya kurangi
buah catur, akan berubah dan bahkan permainan akan kacau; demikian halnya dalam
langue, jika struktur (sistem) kita ubah, maka akan kacau balau juga. Misalnya:
saya makan nasi, jika kalimat ini saya ubah menjadi: makan nasi saya,
kelihatannya kalimat tersebut, janggal. Atau dalam bahasa Latin: laudate (terpujilah),
tentu jika kita merubahnya tidak sesuai dengan aturan main dalam bahasa Latin,
akan kacau balau. Langue tidak tergantung pada aksara.[8]
Misalnya, kata: tōten, fuolen dan stōzen; kata-kata
ini di kemudian hari berubah menjadi tölen, füolen dan stōzen.
Perubahan itu dari mana, kok bisa. Nah, langue tidak mau tahu
dengan perubahan itu, yang penting apa yang telah dipakai secara konvensional,
ya itulah langue.
Langue perlu agar parole dapat saling dipahami; dan
parole perlu agar langue terbentuk. Dengan kata lain, secara historis, fakta
parole selalu mendahului langue. Bunyi kata: “pergi!” adalah parole tetapi ia
juga termasuk langue karena sistem tanda ada di sana dan maknanya pun ada.
Langue hadir secara utuh dalam bentuk sejumlah guratan yang tersimpan di dalam
setiap otak; kira-kira seperti kamus yang eksemplarnya identik (fotocopy), yang
akan terbagi di kalangan individu. Jadi, langue adalah sesuatu yang ada pada
setiap individu tetapi orang banyak juga mengetahuinya.
Langue, bersifat kolektif: bersifat homogen, bahasan
konvensional. Rumusnya: 1 + 1 + 1 + 1….= 1. Artinya, kata yang diucapkan oleh
individu, diucapkan secara sama oleh orang banyak, begitu juga dengan maknanya,
semua masyarakat bahasa tahu. Terbentuknya langue juga dipengaruhi oleh faktor
eksternal, misalnya: penjajahan (bahasa Penjajah mempengaruhi bahasa yang
dijajah). Lebih jauh Saussure berpendapat bahwa langue diterima dengan pasif,
tanpa memperkarakan dari mana langue tersebut berasal. Misalnya, kata “pinjam”:
kita tidak perlu mengetahui dari mana kata ini berkembang dan kita tidak perlu
tahu dari bangsa (suku) mana asalnya. Kata “pinjam” ini diketahui oleh semua
masyarakat bahasa.
Walaupun kita tidak tahu dari mana asalnya, toh tidak
menghambat kita untuk mempelajarinya. Harus diingat bahwa langue berubah tetapi
para penutur tidak mungkin mengubahnya; atau langue tertutup bagi interferensi
tetapi terbuka bagi perkembangan.
Tanda-tanda yang membentuk langue bukan benda
abstraksi melainkan benda konkret. Contoh: pohon (yang konkret, ada batangnya,
bisa kita lihat) dan “pohon” yang lain adalah bahasa yang terbentuk yang kita
ucapkan, kita artikulasikan. Wujud bahasa hanya ada karena ada kerjasama antara
penanda dan petanda. Dalam langue, sebuah konsep adalah kualitas dari substansi
bunyi seperti suara tertentu merupakan kualitas dari konsep. Maka, konsep
rumah, putih, melihat, merupakan bagian dari psikologi. Konsep itu hanya
menjadi wujud bahasa jika diasosiasikan dengan gambar akustik (bisa dalam
bentuk tulisan juga dalam bentuk bunyi). [9] Di
bawah ini, kita akan melihat mekanisme langue menurut Saussure.
Pertama, Solidaritas
sintagmatis. Secara keseluruhan, perbedaan bunyi dan konsep yang membentuk
langue merupakan hasil dari dua macam perbandingan: asosiatif dan sintagmatis.
Pengelompokkan secara asosiatif dan sintagmatis pada umumnya disusun oleh
langue. Himpunan-himpunan itulah yang membentuk dan mengarahkan berfungsinya
langue. Dalam solidaritas sintagmatis hampir semua satuan bahasa (kata)
tergantung dari apa yang melingkunginya dituturan atau dari bagian-bagian
ber-urutan yang membentuknya. Contoh: satuan seperti désireux (yang
menginginkan) terdiri dari satuan bawahan, yakni désir-eux, namun
keduanya bukanlah dua bagian bebas yang ditambahkan satu pada yang lain (bukan
desir + eux).
Satuan itu merupakan suatu hasil, suatu kombinasi dari
dua unsur yang solider, yang hanya bervalensi karena keberhubungannya di dalam
suatu satuan yang lebih luas. Kata “-eux” itu adalah sufiks, dan
jika sufiks terpisah dari kata dasarnya, tidak ada artinya. Misalnya: satuan, tidak
mungkin ditulis: satu-an. Sama halnya kata dasar, tidak otonom juga. Ia
hanya ada dalam kombinasi dengan sufiks (misalnya: roul-is ‘ayunan’; roul tidak
bisa diartikan sebagai ayunan tanpa diikuti akhiran –is).
Kedua, dua bentuk pengelompokkan yang berfungsi
secara simultan (bersama). Saussure berpendapat bahwa dalam langue, antara
asosiatif dan sintagmatif juga terjadi simultan (hadir secara bersama-sama
dalam langue). Misalnya, komposisi dé-faire ‘membongkar’, kata ini mengandung
dimensi sintagma sekaligus asosiasitif, karena dapat menimbulkan
asosiasi-asosiasi pada kata yang lain. Marilah kita lihat bagan berikut:
D é
– f a i r e
|
|
Décoller Déplacer Découdre dsb.
|
Faire Relafaire Contrefaire dsb.
|
Selain contoh di atas, kita juga dapat melihat contoh dalam bentuk
kalimat: que vous dit-il? ‘apa yang dikatakannya pada Anda?’
bisa diganti dengan kalimat:que te dit-il? ‘apa yang dikatakannya
padamu?’ bahkan dapat diganti dengan kalimat: que nous dit-il? ‘apa yang
dikatakannya pada kita?’ dsb. Jadi kata “Anda” (vous) dapat kita ganti dengan
–mu, kita.
Ketiga, kesemenaan
mutlak dan kesemenaan relatif. Yang mutlak semena artinya tanpa motif dari apa
yang relatif semena. Walaupun demikian, hanya sebagian dari tanda yang sifatnya
semena, sedangkan di bagian lain muncul gejala yang memungkinkan untuk
mengenali tingkat kesemenaan tanpa harus menghapusnya: ‘tanda’ mungkin bersifat
relatif semena. Misalnya: vingt ‘dua puluh’ tidak bermotif,
namun dix-neuf ‘sembilan belas’ tidak sama tingkat
kesemenaannya dengan vingt karena kata itu dibentuk dari
unsur-unsur lain yang dapat digabung dengan unsur lain pula, misalnya: dix-neuf ‘sembilan
belas’, vingt-neuf ‘dua puluh sembilan’, dix-huit ‘delapan
belas’, soinxante-dix ‘tujuh puluh’, dsb. Jika
dipisahkan dix ‘sepuluh’ dan neuf ‘sembilan’
berkedudukan sama dengan vingt ‘dua puluh’, namun kata dix-neuf merupakan
kasus motif relatif.
2.3 Parole
Parole adalah bahasa tuturan, bahasa sehari-hari.
Singkatnya, parole adalah keseluruhan dari apa yang diajarkan orang temasuk
konstruksi-konstruksi individu yang muncul dari pilihan penutur, dan
pengucapan-pengucapan yang diperlukan untuk menghasilkan konstruksi-konstruksi
ini berdasarkan pilihan bebas juga. Parole merupakan manifestasi individu dari
bahasa. Bahasa parole misalnya, gue kan ga suka cara kayak
gitu, loo emangnya siape?, dst. Jadi, parole adalah dialek. Parole
bukan fakta sosial karena seluruhnya merupakan hasil individu yang sadar [10], termasuk kata apapun yang diucapkan
oleh penutur; ia juga bersifat heterogen dan tak dapat diteliti. Dalam parole
harus dibedakan unsur-unsur berikut:
Pertama, kombinasi-kombinasi kode bahasa
(tanda baca) yang dipergunakan penutur untuk mengungkapkan gagasan pribadinya.
Misalnya: perang, kataku, perang! Kalimat ini jika diucapkan oleh orang yang
sama pun, kata Saussure, ia menyampaikan dua hal yang berbeda pada pelafalan
(kata perang pertama dilafalkan secara berbeda dengan kata perang kedua).
Kedua, mekanisme psikis-fisik yang
memungkinkan seseorang mengungkapkan kombinasi-kombinasi tersebut. Parolelah
yang membuat langue berubah: kesan-kesan yang kita tangkap pada saat kita
mendengar orang lainlah yang mengubah kebiasaan bahasa kita. Jadi, antara
langue dan parole saling terkait; langue sekaligus alat dan produk parole.[11] Bersifat individu: semua
perwujudannya bersifat sesaat dan heterogen dan merupakan perilaku pribadi.
Parole dapat dirumuskan: (1’ + 1’’ + 1’’’ + 1’’’’…..).
artinya, kata yang sama pun dilafalkan secara berbeda, baik orang yang sama
maupun oleh orang banyak.
BAB
III: VALENSI. PENGERTIAN, ISI, IDENTITAS DAN REALITAS LANGUE
Melalui hubungan
asosiatif dan hubungan sintagmatis, tanda bahasa dapat diuraikan dan hasilnya
ialah pemerian tentang valensi. Valensi dapat kita pahami dengan menerima
kenyataan bahwa tanda bahasa itu penting bukan sebagai peristiwa bunyi
melainkan sebagai pengganti atau wakil dari unsur-unsur luar bahasa.
Tanda kita
kenal dengan mendengar tetapi ucapan orang jarang kita
perhatikan. Yang kita perhatikan adalah gagasan atau situasi yang menarik
perhatian kita melalui ujaran si pembicara. Ciri utama bahasa tak dapat dicari
pada bicara tetapi dalam hubungan dengan unsur-unsur luar bahasa melalui
sejenis konvensi sosial. Sifat valensi (nilai) menyangkut substitusi
(penggantian) suatu benda yang berlainan. Contohnya uang. [12] Uang dapat digantikan dengan barang
yang nilainya sama. Misalnya, ada roti yang harganya Rp 200, lantas saya beli
dengan mengeluarkan uang Rp 200. Nah, uang yang Rp 200 dengan roti tersebut
sama nilainya, asal kita juga menganggapnya demikian.
Valensi linguistik harus didekati dari sudut
konseptual dan material dalam arti pikiran tanpa ungkapan dalam kata-kata
hanyalah benda yang tak jelas atau tidak punya bentuk. Contoh, dalam pikiran
saya mau membeli roti, tetapi saya juga harus “mengartikulasikannya atau
mengatakannya kepada penjual, kalau tidak, siapa yang tahu bahwa saya mau
membeli roti?”. Contoh lain lagi: kuda dalam permainan catur hilang, tetapi
bisa diganti dengan yang lain asal diberi nilai (valensi) yang sama dengan
kuda.[13] Langue adalah suatu sistem valensi
murni: harus ada gagasan dan bunyi. [14].
Setiap unsur bahasa merupakan anggota kecil, sebuah articulus (artikulasi)
di mana suatu gagasan terpateri dalam suatu bunyi atau suatu bunyi menjadi
tanda suatu gagasan. Langue tidak terlepas dari pikiran dan bunyi. Ia seperti
kertas, kita potong sebelah pasti ikut terpotong juga sebelahnya. Valensi
selalu terdiri dari: pertama, suatu hal yang berbeda yang selalu
dapat dipertukarkan dengan hal yang valensinya harus ditetapkan. Kedua,
oleh hal-hal yang serupa dapat dibandingkan dengan hal yang dicari valensinya.
Demikian “kata” dapat dipertukarkan dengan suatu yang berbeda yaitu gagasan,
juga dapat dibandingkan dengan kata lain.[15] Lebih
jauh Saussure mengatakan bahwa yang penting dalam valensi adalah bunyi, karena
perbedaan bunyi itulah yang mengandung makna.
Dalam valensi harus ada sifat korelatifnya yaitu sifat
semena dan sifat diferensial. Misalnya, valensi huruf “t” dapat ditulis secara
berbeda setiap kali kita menulisnya, tetapi nilainya tetap “t”; inilah valensi
aksara. [16] Sistem
bahasa adalah sederet perbedaan bunyi yang dikombinasi dengan sederet perbedaan
gagasan. Dalam langage ada tuturan dan ada konsep (ada peristiwa dan ada tata
bahasa bahasa). Misalnya, pembentukkan kata jamak Jerman jenis Nacht:
Nächte. Setiap unsur yang hadir di dalam peristiwa tata bahasa (tunggal
tanpa umlaut dan tanpa “e” final, diposisikan dengan jamak dengan umlaut
dan e-) dibentuk oleh sederet oposisi di dalam lingkungan
sistem. [17]
Pengertian (Perancis: signification) didefenisikan sebagai asosiasi suatu bunyi dengan
suatu konsep. Jadi, pada dasarnya signification sama dengan makna referensial
dalam semantik. Sedangkan “isi” (Perancis: contenu) dari sistem bahasa (langue)
mencakup pengertian dan valensi.[18]
Apa yang dimaksud dengan identitas sinkronis? Yang
dimaksud dengan identitas sinkronis terdapat dalam kalimat Perancis: “Je
ne sais pas”, ‘saya tidak tahu’ dan “ne dites pas cela”,
‘jangan katakan hal itu. Kedua kalimat ini mengandung unsur yang sama (pas)
dikenakan makna yang sama. Identitas bahasa adalah unik, karena – misalnya –
setiap saya menyebut kata yang sama, saya memperbaharui materinya sehingga terjadi
tindak pembunyian yang baru serta tindak psikologis yang baru. [19] sedangkan yang dimaksud dengan
realitas sinkronis langue adalah seperti kata sifat (adjektif) dan kata kerja
(substantif).
BAB
IV: SINKRONIK DAN DIAKRONIK
Linguistik sinkronis adalah semua yang berhubungan dengan segi statis dalam
ilmu. Sedangkan linguistik diakronis adalah semua yang memiliki ciri evolusi.
Ada berbagai contoh untuk melukiskan dualisme intern (sinkronis dan diakronis).
Misalnya, kata Latin “cripus” (berombak, bergelombang, keriting),
menimbulkan kata dasar Perancis crép-, yang membentuk kata
kerja crépir ‘melepa’, dan décrépir, ‘mengupas
lepa’. Pada suatu waktu, bahasa Perancis meminjam kata Latin décrepitus,
‘usang karena usia’, untuk membentuk décrépit; tetapi ternyata
orang melupakan asal kata ini.
Contoh yang lain terdapat dalam bahasa Jerman. Dalam
bahasa Jerman tinggi kuno, kata jamak gast, ‘tuan rumah’,
semula adalah gasti, dan jamakhant ‘tangan’ semula
adalah hanti, dll. Tetapi di kemudian hari, i- tersebut
menjadi umlaut yang mengakibatkan a menjadi e dalam
suku kata terdahulu: gastimenjadi gesti, hanti menjadi henti,
tetapi kemudian (lagi) i- kehilangan bunyinya dan
menghasilkan gesti menjadi geste, dst. Akibatnya,
sekarang terdapat kata Gäst: Gaste, Händ: Hande, dan sejumlah besar
kelompok kata yang menampilkan bentuk jamak dan tunggal.[20] Ini
adalah dimensi diakronis langue. Diakronis tidak mengubah sistem karena kata
yang berubah pun adalah sistem dalam bentuk yang lain dengan sistem
sebelumnya. [21] Perubahan
kata terjadi di luar kemampuan siapapun.
Sinkronis dapat kita pahami seperti ini: dalam bahasa
Perancis, tekanan selalu terletak di suku kata terakhir, kecuali kalau suku
kata terakhir mengandung e pepet (seperti “ə”). Ini adalah fakta sinkronis,
yakni suatu hubungan antara himpunan kata bahasa Perancis dan tekanan. Tetapi
fakta ini juga berasal dari keadaan masa lalu (diakronis). Langue adalah suatu
mekanisme yang terus berfungsi meskipun mengalami perusakan. Langue adalah
suatu sistem yang bagian-bagiannya dapat dan harus diamati di dalam
kesaling-tergantungan sinkronis. Di dalam langue, setiap unsur memiliki
nilainya dalam oposisi dengan unsur lain. Perubahan hände menjadi hanti bersifat
spontan atau kebetulan atau tanpa motif, tanpa maksud.
Ada kasus khusus dalam linguistik sinkronis dan
diakronis, contohnya: poutre (kuda betina) di kemudian hari
pengertiannya berubah menjadi “tiang penunjang” (jadi maknanya berubah). Kata
tersebut tetap tetapi pengertian masyarakat akan kata itu yang berubah.[22] Jadi fakta historis atau diakronis
mengikuti fakta sinkronis. Menurut Saussure, kata oposisi bukan kata biner,
bukan juga dualisme. Oleh karena itulah, sinkronis menganggap gast beroposisi
dengan gäste, gebe beroposisi dengan gib, dst.
Sedangkan diakronis menganggap gast berubah menjadi gaste. Diakronis
hanya hadir dalam parole. Karena segala perubahan pertama kali dilontarkan
individu sebelum masuk dalam kelaziman. Misalnya, bahasa Jerman memiliki: ich
war, wir waren, sedangkan bahasa Jerman kuno sampai abad XVI
menasrifkannya: ich was, wir waren dan dalam bahasa
Inggris: I was, we were. Nah, bagaimana terjadinya substitusi
dari war ke was? Lantas Saussure mengatakan,
pasti ada beberapa orang yang terpengaruh oleh waren kemudian
menciptakan war dengan jalan analogi; ini adalah fakta dalam
parole. Tetapi karena kata tersebut sering diulang dan diterima oleh
masyarakat, maka kata tersebut menjadi fakta dalam langue.
Jika seseorang hanya melihat sisi diakronis bahasa,
maka yang ia lihat bukan lagi langue yang ia lihat melainkan sederet
“peristiwa” yang notabene merupakan parole. [23] linguistik
diakronis akan menelaah hubungan-hubungan di antara unsur-unsur yang berturutan
dan tidak dilihat oleh kesadaran kolektif yang sama, dan yang satu menggantikan
yang lain tanpa membentuk sistem di antara mereka. Sebaliknya, linguistik
sinkronis akan mengurusi hubungan-hubungan logis dan psikologis yang
menghubungkan unsur-unsur yang hadir bersama dan membentuk sistem, seperti
dilihat dalam kesadaran kolektif yang sama. [24]
BAB
V: TANDA, PENANDA DAN PETANDA
Strukturalisme Perancis tidak bisa dipisahkan dari
semiologi Saussure. Bagi beliau, semiologi adalah ilmu pengetahuan umum tentang
tanda. Dan, tanda tidak hanya sekedar kata, tetapi tanda mencakup kata dan
konsep. Dengan kata lain, tanda adalah kombinasi antara konsep dan gambaran
akustik. Misalnya, arbor (artinya pohon) adalah tanda bahasa. Sedangkan “pohon”
adalah konsep.
Linguistik yang ilmiah adalah linguistik yang harus
sesuai dengan ujaran-ujaran dan pola-pola yang dipaksakan (diterapkan secara
konvensional) oleh masyarakat bahasa. Langue adalah objek
linguistik yang konkret dan integral; ia merupakan khasanah tanda karena ia
didasarkan pada konvensi sosial. Dengan cara pandang semacam ini, sebenarnya
pandangan Saussure sejalan dengan Whitney: tanda bahasa adalah wujud psikis
karena ia tidak mempertimbangkan wujud dari parole. Dalam
tanda bahasa harus dibedakan: Pertama, citra akustis (image
acoustique) yang nobene bersangkutan dengan ingatan atau kesan bunyi yang dapat
kita dengar dalam khayal, bukan dalam ujaran yang diucapkan. Salah satu manfaat
konsep citra akustis adalah bahwa komponennya jelas batasnya. Citra akustis
dapat digambarkan dengan tulisan secara cermat, sedangkan bunyi tidak
(contohnya: bunyi gemuruh, bagaimana menuliskannya dengan kata-kata?). Citra
bunyi adalah keseluruhan unsur fonem yang jumlahnya terbatas dan dapat
diwujudkan dengan lambang tertulis yang jumlahnya sepadan. Kedua,
bagian lain dari tanda bahasa adalah konsep. Konsep lebih abstrak daripada
citra akustis. Konsep bersifat pembeda semata-mata, dan secara langsung
bergantung pada citra bunyi. Itulah sebabnya Saussure mengatakan bahwa tanda mempunyai
dua muka yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain: konsep itu signifie (yang
ditandai atau petanda) dan citra akustis itu signifiant (yang
menandai atau penanda).[25]Tanda
adalah konkret dalam arti tidak ada satupun yang ditinggalkan dari defenisi
yang diperlukan oleh sudut pandangnya karena sudut pandangnya itulah yang
menciptakan objek: sudut pandang menentukan apa yang dianggap konkret
(menyeluruh) sebagai lawan dari abstrak (sebagian).[26] Saussure
berpendapat bahwa tanda adalah berupa kalimat, klausa, frasa, morfem (afiks,
inflektif, derivatif). Ada dua jenis tanda: tanda tunggal dan tanda sintagma.
Semua tanda tersebut memiliki sifat utama, yakni:
Pertama, prinsip
arbitrer (kesemenaan). Kesemenaan tanda bahasa dalam arti
tidak ada motivasi aspek bunyi dalam benda yang ditandainya dan hanya terdapat
dalam tanda tunggal. Sedangkan dalam sintagma, seperti kata majemuk, frasa
terdapat motivasi relatif, misalnya bentuk inflektif (perubahan nada suara)
diwujudkan secara sama untuk memenuhi hubungan makna yang sama atau konstruksi
sintaksis yang dipergunakan dalam situasi yang sama diwujudkan secara sama
pula. Kesemenaan merupakan bentuk umum dari kemampuan biologis manusia untuk
mengkoordinasikan dan mengasosiasikan (pada waktu yang sama) sehingga
melahirkan sistem bahasa yang berbeda bagi setiap masyarakat. Dengan kata lain,
kesemenaan adalah tempat manusia membuat sejarah pada dirinya. Tetapi harus
diperhatikan bahwa ciri lambang tidak selalu semena, tidak hampa. Sebab, ada
suatu dasar dari ikatan alami antara penanda dan petanda. Misalnya, lambang
keadilan, timbangan, tidak mungkin diganti dengan sembarang lambang, misalnya
dengan lambang kereta. Walaupun demikian, semena bukan berarti penanda
tergantung dari pilihan bebas penutur melainkan semena adalah tanpa
motif. [27]
Untuk mengerti bagaimana suatu kata disebut semena,
marilah kita ikuti uarian ini: tiba-tiba saya berteriak kepada ayah saya yang
kebetulan lewat di depan saya “ayah, tunggu aku!”. Kata ayah di situ bersifat
semena atau tanpa motif karena untuk menyebut kata “ayah” tentu saya tidak
perlu berpikir terlebih dahulu dan tidak perlu saya mencari-cari kata apa yang
harus saya serukan untuk memanggil laki-laki yang lewat di depan saya; dan
tidak mungkin saya berkata: ya sudah, saya panggil saja ayah saya sebagai
“ibu”, tidak mungkin.[28] Walaupun
demikian, jika dalam bentuk kalimat, langue tidak seluruhnya
semena karena langue adalah suatu sistem; dan sistem memiliki nalar tertentu.
Misalnya: Saya makan nasi (S+P+K), tidak mungkin saya balik:makan
nasi saya. Tetapi justru karena alasan inilah masyarakat tak mampu mengubah
langue sesuka hatinya.
Kedua, prinsip kelinearan tanda
bahasa. Hal ini paling nampak dalam signifiant, yaitu dalam
rangkain wicara. Dan, hal ini yang membedakan bahasa dengan tanda lain (entah
parole dan juga langage). Penanda akustis hanya ada dalam garis waktu;
unsur-unsurnya terungkap satu persatu. Semua itu membentuk suatu rangkain.[29]
Ketiga, prinsip tak tertukarkan
(ketakterubahan). Saussure memberi 4 alasan mengapa tanda tak tertukarkan:
1) karena tanda bersifat arbitrer; 2) walaupun ada kemungkinan orang ingin
mengubah sistem tulisan yang sifatnya arbitrer karena
unsur-unsurnya terbatas, namun karena tanda bahasa tak terbatas
jumlahnya, maka ketakterbatasan tersebut menghalangi perubahan bahasa; 3)
bahasa merupakan sistem yang sangat rumit; 4) bahasa adalah satu-satunya sistem
sosial yang dipergunakan semua orang. Oleh sebab itu, di antara penutur
terdapat sikap konservatif dalam menghadapi perubahan kebiasaan bahasa. Dengan
kata lain, bahasa diwarisi. Dan penerima warisan itu menerima begitu saja
(pasif) dan bahkan menjadi bahasa konvensional. Penanda seolah dipisah secara
bebas tetapi jika dipandang dari masyarakat bahasa yang memakainya, penanda
bahasa tak bebas, ia dipaksakan. Penanda yang dipilih oleh langue tidak mungkin
diganti dengan yang lain. Contoh: pilihlah!, tidak mungkin saya ganti tanda
bahasa di dalam kata itu menjadi “pilihlah?”. Jadi, masyarakat tidak dapat
memaksakan kemauannya pada satu kata, masyarakat terikat pada langue seperti
apa adanya.
Singkatnya, langue tidak dapat diikat dengan suatu
kontrak dan justru karena itulah tanda bahasa begitu menarik untuk diteliti.
Sebab, kalau kita ingin memperlihatkan bahwa hukum yang diterima dalam
suatu masyarakat sebagai sesuatu yang kita turuti dan bukan aturan yang
ditetapkan secara bebas oleh individu, langue-lah yang paling cocok sebagai
analoginya. Lambang bahasa atau langue tidak tunduk pada kemauan kita; ia
adalah warisan dari abad sebelumnya. Misalnya, pemerian nama pada benda atau
hal, merupakan warisan dari zaman dahulu. Jadi, langue juga merupakan hasil
dari faktor historis, dan itu sebabnya langue tak terubahkan.
Keempat, prinsip tertukarkan
(keterubahan): sifat ini terjadi jika kita menggunakan sudut pandang
historis yang menimbulkan pergeseran hubungan antara signifiant dan signifié sebagai
akibat perubahan bunyi dalam pergeseran analogi. [30] Tanda
selalu berganti karena tanda bersifat sinambung. Pergantian tanda selalu
mengakibatkan perubahan hubungan antara petanda dan penanda. Misalnya, kata “nēcare”
(Latin) dikemudian hari berubah menjadi “necare”. Atau contoh lain
adalah kata “dritteil” (kata Jerman klasik) berubah menjadi “drittel” (kata
Jerman modern). Jadi, penanda berubah, baik secara material maupun secara
gramatikal.
Namun, sebuah langue sama sekali tidak berkekuatan
untuk mempertahankan diri terhadap faktor-faktor yang setiap waktu mengubah
hubungan antara penanda dan petanda; hal ini adalah salah satu konsekuensi dari
kesemenaan lambang. [31] Prinsip
dasar bahasa adalah tata nama. Artinya, sebuah kata mewakili “hal” atau
“benda”. Prinsip ini mengandaikan adanya “benda” sebelum ada kata. Tetapi kata
tak jelas apakah berwujud bunyi atau psikis.
BAB
VI: HUBUNGAN ASOSIATIF DAN HUBUNGAN SINTAGMATIS
6.1 Hubungan
Asosiatif
Setiap mata rantai dalam rangkaian wicara mengingatkan
orang pada satuan bahasa lain. Dan, karena satuan itu berbeda dari yang lain
dalam bentuk dan makna, inilah yang disebut hubungan asosiatif atau
paradigmatis. Hubungan asosiatif juga disebut in absentia, karena
butir-butir yang dihubungkan itu ada yang muncul, ada yang tidak dalam ujaran.
Asosiataif bersifat psikis: bisa berbicara dengan diri sendiri tanpa
mengamati bibir dan geraknya ketika seseorang berbicara. Contoh hubungan asosiatif
dalam kehidupan sehari-hari adalah terdapat dalam kata burung. Kata
“burung” ini bisa diasosiasikan sebagai alat kelamin laki-laki. Jadi, asosiasi
mengandung makna konotasi.
Asosiasi berarti juga ada unsur yang sama dalam
pembentukkannya, misalnya: ships dapat diasosiasikan
dengan birds, flags, dst. Dix-neuf (sembilan
belas) secara asosiasi solider dengan dix-huit (delapan belas)
dan soixante (tujuh puluh), dan sebagainya, dan secara
sintagmatis, solider dengan unsur-unsurnya yaitu dix (sepuluh) dan neuf (sembilan).
Hubungan ganda itulah yang memberinya sebagian dari valensinya; dan solidaritas
inilah yang membatasi kesemenaan.
Sedangkan hubungan-hubungan sintagmatis adalah
hubungan di antara mata rantai dalam suatu rangkaian ujaran. Hubungan sintagmatis
disebut juga hubungan in praesentia karena butir-butir yang
dihubungkan itu ada bersama wicara. Dalam wacana, kata-kata bersatu demi
kesinambungan, hubungan yang didasari oleh sifat langue yang linear, yang
meniadakan kemungkinan untuk melafalkan dua unsur sekaligus. Unsur-unsur itu
mengatur diri yang satu sesudah yang lain di rangkaian parole. Kombinasi
tersebut yang ditunjang oleh keluasan, dapat disebut: sintagma.
Jadi, sintagma selalu dibentuk oleh dua atau sejumlah satuan kata ber-urut-an,
misalnya: relire (membaca kembali), contre tous (menentang
semuanya), la vie humaine (kehidupan manusia): Dieu
est bon (Tuhan Maha Pengasih), s’il fait beau temps, nous
sortirons (jika cuaca cerah, kami akan keluar), dst. [32] Begitu terletak di dalam suatu
sintagma, suatu istilah akan kehilangan valensinya karena istilah itu
dipertentangkan dengan istilah yang mendahului dan mengikuti atau dengan
keduanya.
Kata-kata yang mempunyai kesamaan ber-asosiasi di
dalam ingatan. Oleh karenanya, membentuk kelompok tempat berbagai hubungan
berkuasa. Marilah kita ambil contoh: ketika saya melihat kata “enseignement”
(penjajah), secara tidak sadar akan muncul di dalam pikiran saya sekelompok
kata lain (misalnya: enseigner ‘mengajar’, renseigner ‘menerangkan’,
dst. [33] Apa
yang Anda pikirkan jika saya mengucapkan kata “belajar”? pasti Anda berpikir
tentang pengajar, murid, ada guru, ada ruangan, dst, itu adalah contoh
mekanisme asosiasi. Jadi, hubungan asoasi adalah in absentia karena
ketika membaca satu kata, dalam pikiran kita bisa muncul sederet kata lain,
walaupun tak ada dalam buku bacaan yang kita baca. [34]
Sedangkan hubungan sintagmatis, menurut Saussure,
bersifat in praesentia. Sintagmatis dapat berupa: kata majemuk,
kata turunan (misalnya sagen menjadi sagt) dan kalimat. Contoh:
contramaitre (mandor). Kata ini adalah kata majemuk: contre ‘kontra’ dan maitre
‘guru’. Kalimat (sintagma) adalah bagian dari parole bukan langue karena ada
proses tutur sehingga terjadi perubahan kata.[35] Walaupun
demikian, bukan berarti bahwa semua sintagma adalah parole, karena ada ungkapan
(dalam bentuk kalimat) yang menjadi langue; karena ungkapan itu merupakan
ungkapan baku yang tidak dapat diubah oleh adat bahasa (misalnya: allons
donc! ‘ayo’, a quo bon? ‘untuk apa?’, prendre
la mouche ‘naik pitam’, a force de ‘berkat’, rompre
une lance‘memperjuangkan’, dst. Ungkapan baku yang telah dikenal umum oleh
masyarakat Indonesia, misalnya, “dalamnya laut dapat diduga, dalam hati siapa
tahu” tidak mungkin saya menggantikannya menjadi “dalam hati dapat diduga,
dalam laut siapa tahu.
BAB
VI: SISTEM AKSARA
6.1
Sistem Aksara
Menurut
Saussure, ada dua Sistem Aksara, yakni: Pertama, sistem
ideografi: kata diungkapkan oleh sebuah lambang tunggal dan tak ada
hubungannya dengan bunyi-bunyi yang membentuknya, contoh aksara China.
Kedua, sistem fonetis:
mereproduksi urutan bunyi yang berurutan dalam kata (kadang-kadang silabis dan
alfabetis) artinya didasari unsur-unsur parole yang tidak teruraikan.
Langue
berkembang terus dan aksara cenderung tetap. Akibatnya tidak sesuai lagi dengan
apa ayang dilambangkannya, yang logis pada saat tertentu, menjadi tidak logis
pada abad kemudian. Suatu saat orang mengubah lambang grafis untuk
menyesuaikannya dengan perubahan ucapan.[36] Misalnya,
pada abad XI di Perancis terdapat perbedaan antara cara baca (cara
mengungkapkan) dengan cara menulis, seperti bagan berikut:
Abad
|
Orang
mengucapkan
|
Orang
menulis
|
XI
|
Rei, lei
|
Rei, lei
|
XIII
|
Roi, loi
|
Roi, loi
|
XIV
|
Roe, loe
|
Roi, loi
|
XIX
|
Rwa, lwa
|
Roi, loi
|
Selain contoh di atas, ada juga ketidaksesuaian antara
cara baca (lafal) dengan cara tulis (grafik), misalnya, diucapkan ẻveyẻr tetapi
kata itu ternyata ditulis “eveiller”. Selain itu juga ada persoalan dalam
pelafan misalnya, dalam bahasa Jerman ada huruf yang hanya didasarkan pada
sifat mereka-reka.[37]
6.2 Fonologi
Menurut Saussure, fonetik adalah studi evolusi bunyi,
ilmu historis, menganalisis peristiwa, perubahan bergerak bersama waktu.[38] Walaupun demikian, kata Saussure,
fonologi berada di luar waktu karena mekanisme pelafalan selalu serupa. Tetapi
sebenarnya fonologi hanya suatu disiplin bantu dan bergerak di tataran
parole. Padahal, yang mau ditelusuri oleh Saussure lebih pada langue. Sebab,
langue merupakan sistem yang didasari oposisi psikis dari bunyi-bunyi seperti
permadani merupakan karya seni yang dihasilkan oleh oposisi visual di antara
benang dengan berbagai warna. Tetapi yang terpenting adalah percaturan oposisi
dan bukan cara menghasilkan warna-warna.
6.2.1 Aksara
fonologis
Prinsip
aksara fonologis aksara harus dapat dilambangkan dengan suatu tanda, setiap
unsur di dalam rangkaian tuturan. Aksara fonologis harus tetap hanya digunakan
oleh para ahli linguitik. Aksara berkaitan dengan bentuk tulisan sedangkan
fonologi berkaitan dengan ucapan atau fonetik atau cara baca.
6.2.2 Fonem
Pembatasan bunyi-bunyi pertuturan hanya dapat dilakukan atas dasar kesan
akustis tetapi deskripsi hanya mungkin dibuat berdasarkan tindak artikulasi
karena satuan-satuan akustis tertangkap dalam bentuk rangkaian tak teranalisis.
Dalam bunyi ada keseragaman yang sama dalam tugas laring dan rongga hidung;
sedangkan keaneka-ragaman yang sama terjadi di dalam tugas rongga mulut. Tetapi
yang menghasilkan variasi fonologis yang membuat kita dapat membedakan bunyi
bahasa adalah bunyi laring seragam. Menurut Saussure, hidung berperan sebagai
resonator bagi getaran berbunyi yang melaluinya; sehingga dengan demikian,
hidung juga menrupakan penghasil bunyi. Rongga mulut berperan sebagai genesator
dan resonator.[39]
Penutup
Hari-hari
ini bahasa dipandang begitu penting oleh kaum strukturalis dan filsuf lainnya.
Mengapa? Karena bahasa adalah alat aktualisasi dan artikulasi diri. Kita mampu
memaknai pengalaman kita lewat bahasa. Bahasa adalah alat atau perwujudan
budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik
lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan
menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.
Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah
laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan
segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi
menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai
alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan
integrasi-interaktif dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus
adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni
(sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Walaupun
demikian, kita harus mengakui bahwa ada banyak sisi negative dari bahasa.
Dewasa ini, bahasa bukan hanya difungsikan sebagai media komunikasi tetapi
bahasa juga menjadi medan persembunyian diri. Bahasa menjadi ranah
memperjuangkan ideologi-ideologi tersembunyi yang sering menindas dan
mendatangkan neraka bagi yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar